Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Ayo Lunasi!! Diskon HUT RI, Pemkot Kasih Potongan Pajak 77 Persen

Laporan: Rizki Ahmad Suhaedi
Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:05 WIB
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah usai peringatan HUT RI  ke 77/Repro
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah usai peringatan HUT RI ke 77/Repro

RMBanten.com, TangKot - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 77 persen.

Potongan pajak tersebut dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyampaikan, potongan sebesar 77 persen sengaja dihadirkan selain sebagai bagian peringatan kemerdekaan namun juga sebagai pemberian motivasi kepada masyarakat agar mau menunaikan kewajiban membayar pajak.

"Diskon berlaku mulai tanggal 17 hingga 31 Agustus 2022," ujar Wali Kota yang ditemui usai upacara peringatan HUT RI ke-77 di Alun - Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Rabu (17/8).

Secara rinci Arief menjelaskan, pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77 persen berlaku hingga pembayaran tahun 2014, selain itu Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.

"Kemudahan juga keringanan terkait pembayaran terus diberikan kepada masyarakat. Agar pembangunan di Kota Tangerang bisa terus berlanjut," tandas Arief.rajamedia

Komentar: