Top! Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik di Banten
RMBanten.com - Tangerang - Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik se-Provinsi Banten pada 2022 berhasil diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Melansir laman tangerangkab, Pemkab Tangerang meraih Peringkat A dengan nilai 80,29 berdasarkan Berita Acara Nomor:045/603/DPK/2022 tentang Penetapan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal pada Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara kepada Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Firzada Mahalli pada kegiatan Banten Book Fair 2023 di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten.
"Alhamdulillah Kabupaten Tangerang berhasil meraih peringkat pertama dalam hal pengelolaan arsip se-Provinsi Banten. Penghargaan tersebut kami raih berdasarkan hasil nilai pengawasan kearsipan tahun 2022,” ujar Firzada, Rabu (17/5).
Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen pimpinan serta pengelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan dinilai layak memperoleh penghargaan.
Menurut Firzada, komitmen bersama juga sangat diperlukan dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan kearsipan. Hal tersebut harus dilakukan demi kemajuan yang signifikan dalam pengelolaan kearsipan di lingkup Pemkab Tangerang.
“Tentunya, tantangan pengelolaan kearsipan akan semakin sulit seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi. Untuk itu, kami akan terus berupaya mengikuti dan menyesuaikan perkembangan teknologi informasi," ujarnya.
"Kami juga mengingatkan kepada pengelola arsip khususnya di lingkup Pemkab Tangerang agar selalu menjaga keseriusan dalam mengelola arsip, baik arsip yang berbentuk fisik maupun digital,” pungkasnya.
Nasional 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu