Pj Gubernur Banten Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Pancur Kota Serang
RMBANTEN.COM - Pemilu, Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (14/2).
Al Muktabar tiba di TPS bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Tim Monitoring Desk Pemilu 2024 Provinsi Banten.
Al Muktabar menggunakan hak pilihnya sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Serang.
"Disini saya bersama Bapak Kajati Banten dan Asintel Kejati Banten menggunakan hak pilih. Kita menyaksikan langsung di masyarakat aktivitas penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024," ungkap Al Muktabar.
Selanjutnya Al Muktabar juga menyampaikan selama melakukan monitoring tersebut, pihaknya melihat kondisi disejumlah TPS berjalan dengan baik. Mulai dari alat-alat kelengkapan hingga kegiatan masyarakat untuk datang ke TPS.
"Kalau melihat tadi sepanjang jalan menuju kesini, masyarakat yang bersama-sama ke TPS dan panitia juga menyiapkan tempat duduk jadi suasananya baik. Ini menunjukan tingkat partisipasi akan baik," katanya.
Lebih lanjut, Al Muktabar juga mengimbau kepada KPPS selama proses pemungutan hingga penghitungan suara untuk dapat terus menjaga kesehatannya. Tidak hanya itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan dan tim lapangan yang akan berkeliling untuk mengecek kesehatan.
"Karena ini perhitungannya sampai malam, jadi kita sudah mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang harus kita lakukan," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar berharap, masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan stabilitas baik di daerah maupun nasional baik dalam tahapan hingga hasil Pemilu 2024.
"Kita kan warga negara yang baik dan penuh kesadaran, kita tahu bahwa sebuah proses demokrasi yang kita junjung tinggi bersama hasilnya tentu kita akan terima bersama," jelasnya.
Sumber: bantenprov.go.id
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu