Mengejutkan! Muhammadiyah Pindahkan Dana Rp 13 Trilun Dari BSI
RMBANTEN.COM - Ekonomi, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana persyarikatan di Bank Syariah Indonesia BSI (BRIS) sekitar Rp13-15 triliun.
Penarikan dana dari BSI disebtu PP Muhammadiyah sebagai langkah konsolidasi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti membenarkan penarikan dana Muhammadiyah.
"Iya benar," tutur Prof. Mu’ti singkat.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan itu, Prof. Mu’ti enggan memberi jawaban rinci. Ia hanya menegaskan langkah itu, merupakan bagian dari konsolidasi telah direncanakan.
Sementara, berdasar rilis yang beredar, dana Muhammadiyah itu, selanjutnya akan dialihkan ke bank-bank syariah lain yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah.
Tentu, keputusan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan besar. Itu mengingat kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada 2022.
Namun, PP Muhammadiyah kini mengambil sikap tegas untuk "bercerai" dari BSI.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, hubungan Muhammadiyah dengan BSI kurang baik. Selain itu, sistem pelayanan BSI dinilai tidak memuaskan bagi Muhammadiyah.
Selain menginstruksikan seluruh badan amal usaha untuk menarik dana dari BSI, PP Muhammadiyah juga meminta agar dana tersebut dialihkan ke bank-bank syariah lainnya seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah.
Selain itu surat yang ditandantangani Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti, disebutkan penarikan dana itu, menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).
Tidak sampai disitu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).
Dalam surat tersebut, Majelis meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.
Surat itu, ditandatangani petinggi PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, dan Prof. Ahmad Muttaqin, dengan tembusan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah di Yogyakarta, dan Jakarta.
Tentu saja keputusan itu menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Ada apa sebenarnya di balik keputusan besar tersebut? Apakah tindakan itu murni soal konsolidasi keuangan, atau ada faktor lain yang memicu keretakan hubungan antara Muhammadiyah dan BSI?.
Persaingan perbankan syariah
Ketua Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyampaikan penarikan itu disebabkan penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu banyak berada di BSI.
Anwar menjelaskan kondisi ini secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk). Sementara, penyimpanan Muhammadiyah di bank-bank syariah lain masih sedikit. “Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6)
Bila kondisi ini terus berlangsung, Anwar menyatakan akan terjadi persaingan di antara perbankan syariah. Dia menyebut situasi itu tidak akan sehat dan tidak mereka inginkan.
Meski begitu, Anwar menyatakan Muhammadiyah memiliki komitmen tinggi untuk mendukung perbankan syariah.
Untuk itu, kata Anwar Abbas, Muhammadiyah akan terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah.
Anwar Abbas menyatakan Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam dunia perbankan.
"Masalah itu terutama mengenai penempatan dana dan pembiayaan yang diterimanya," pungkasnya.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu