Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Cara Daftarnya
RMBanten.com, Tangerang - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang 2 untuk para pencari kerja.
Menurut Kepala UPTD BLK Disnaker Kabupaten Tangerang, Suparman, kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mencetak pekerja yang kompeten dan berdaya saing.
"Pelatihan ini nantinya akan menerima 192 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dengan berbagai program kompetensi keahlian yang dapat diikuti oleh para pencari kerja," ujar Suparman dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Kamis (30/3).
Suparman mengatakan pada gelombang kedua ini tercatat tujuh program kompetensi keahlian yang dapat diikuti para pencari kerja dalam pelatihan ini seperti desain grafis, pemasangan instalasi listrik bangunan sederhana, menjahit sepatu, menjahit garmen, operator forklift, teknisi sepeda motor dan juga AC.
"Sejumlah fasilitas seperti konsumsi, seragam pelatihan, ATK, modul pelatihan dan uang transport nantinya akan diberikan kepada para peserta," ujar Suparman.
Tak hanya itu, para peserta juga mendapatkan sertifikat dari BLK dan BNSP dan juga SIO (bagi Operator Forklift).
Suparman menuturkan para pencari kerja dapat mendaftarkan diri melalui melalui http://www.blk-tangerangkab.com/formulir-pendaftaran/. Pendaftaran pelatihan tersebut dibuka sampai dengan 10 Mei 2023. Sedangkan pelatihan akan dimulai pada 16 Mei 2023.
“Pelatihan berbasis kompetensi ini gratis bagi para pencari kerja yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, namun para calon peserta harus melengkapi sejumlah persyaratan,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni para peserta diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kabupaten Tangerang, ijazah terakhir, Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja), pas foto berwarna dengan ukuran 4x6, dan berusia 18-35 tahun.
Keamanan 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu