Selesaikan 10 Konflik Agraria dalam 100 Hari Jadi Target BRAN, Bisa?
RMBANTEN.COM – Jakarta – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menargetkan penyelesaian 10 konflik agraria dalam program kerja 100 hari. Kepala BRAN Dedi Prasetyo menyatakan, penanganan dilakukan berdasarkan skala prioritas melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Hal tersebut disampaikan Dedi seusai rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Sepuluh Konflik Jadi Prioritas
Dedi menegaskan, penyelesaian konflik agraria struktural membutuhkan keterlibatan berbagai instansi sesuai kewenangannya.

“Ada 10 konflik agraria yang masuk dalam agenda 100 hari kami, dengan menggunakan skala prioritas, tentunya tidak sendiri. Kami nanti akan mengundang rapat kementerian terkait, kami sebagai koordinator untuk dapat menyelesaikan hal tersebut,” ujar Dedi.
Redistribusi 22.000 Hektare Tanah
Selain penanganan konflik, BRAN menyiapkan redistribusi tanah melalui koordinasi dengan Bank Tanah. Terdapat rencana pendistribusian 22.000 hektare dari aset dan hak guna usaha (HGU) Bank Tanah.
“Bank Tanah dari hasil komunikasi awal kami memang ada 22.000 hektare. Rencananya akan didistribusikan 30 persen dari aset dan HGU yang dimiliki, yang sudah dimasukkan dalam aset Bank Tanah,” katanya.
Dedi berharap sebagian alokasi tersebut dapat direalisasikan selama program 100 hari agar pelaksanaan reforma agraria segera ditindaklanjuti.
BRAN Siapkan Satu Data Agraria
BRAN juga memprioritaskan penyusunan sistem satu data agraria bersama Kementerian ATR/BPN, Bank Tanah, Kementerian Kehutanan, dan instansi terkait.

Sistem tersebut diharapkan memperjelas ketersediaan dan peruntukan lahan untuk perumahan, pertanian, serta ketahanan pangan, termasuk mendukung pembangunan rumah subsidi dan nonsubsidi.
Percepat Regulasi dan Pengaduan Masyarakat
BRAN tengah mengkaji penyederhanaan regulasi untuk mempercepat pelaksanaan tugasnya. Dedi menyebut, lembaganya juga mempersiapkan pembentukan layanan pengaduan masyarakat setelah peraturan organisasi dan tata kerja (SOTK) disahkan.
“Konflik-konflik agraria yang bersifat struktural itu bagian tugas kami yang mengoordinasi, mengorganisasi untuk mencari solusi yang berpihak kepada masyarakat. Di beberapa bulan ini kami memang masih fokus untuk penerbitan Perpres SOTK,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, BRAN akan membangun layanan pengaduan terintegrasi dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.
“Jadi setelah nanti SOTK, nanti Perpresnya disahkan. Program 100 hari saya langsung membuat help desk,” katanya.
“Kemudian kita membuat hotline untuk sistem pengaduan. Pengaduan kita nanti akan terintegrasi dari mulai tingkat kabupaten, provinsi, sampai dengan tingkat pusat.”
Menteri PKP Tekankan Kepastian Lahan
Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kepastian hukum dan kejelasan peruntukan lahan menjadi kebutuhan penting untuk mempercepat pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Intinya kami sangat membutuhkan itu lahan, kepastian lahan yang memang tepat sasaran, sesuai dengan segmentasinya. Nah, dengan begitu kita bisa bergerak cepat, karena terus terang itu bukan kewenangan kementerian kami,” kata Maruarar.
Melalui koordinasi lintas kementerian, BRAN menargetkan penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah dapat berjalan sesuai prioritas untuk mendorong pemerataan penguasaan lahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
RAJA MEDIA – Beyond News, Into the Future.![]()
Pulitik Jero 3 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Ékobis | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu